Jumat, 01 Maret 2013

#1 - Sistem Konsinyasi

Sudah beberapa kali ini aku ikut dalam kegiatan konsinyasi yang diadakan teman-teman crafter di KFI (Komunitas Flanel Indonesia). Bagiku yang masih pemula, konsinyasi merupakan perantara yang baik untuk memperkenalkan produk kita atau bingung bagaimana menjual produk. 

Nah, konsinyasi itu apa sih ?? 
Menurut hasil googling, sistem konsinyasi dikenal juga dengan penjualan titipan. Konsinyasi merupakan suatu perjanjian dimana pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barang kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberikan komisi. 

Unsur-unsur penjualan konsinyasi, yaitu :
1. Unsur Perjanjian
2. Unsur Pemilik Barang
3. Unsur Pihak yang Dititipi Barang
4. Unsur Barang yang Dititipkan
5. Unsur Penjualan
6. Unsur Komisi
Keenam unsur tersebut harus ada untuk memenuhi sistem konsinyasi. 

Seperti halnya dalam sistem konsinyasi yang diadakan grup KFI, terdapat beberapa manfaat, yaitu :
1. Menambah penghasilan
2. Mengenalkan produk kita ke masyarakat
3. Mengembangkan usaha
4. Menambah tali silaturahim antar si penitip barang dan pelaku konsinyasi

Bagiku, konsinyasi menjadi jembatan penghubung dan sebagai solusi. Selain itu membantu kami dan teman-teman yang tidak memiliki toko/tempat jualan, kebingungan memasarkan produk, lokasi tempat tinggal yang kurang mendukung untuk berjualan, atau menumpuknya barang. 

Janganlah semata-mata dilihat dari segi materi tetapi ambil sisi positifnya serta pengalaman. Karena kita sebagai yang menitipkan barang, tidak pernah tau kondisi di lapangan atau menghadapi pembeli. Kita hanya menitipkan barang untuk dijualkan. 

Antara pelaku konsinyasi dan yang ikut konsinyasi tidak harus yang memiliki lokasi dekat atau face to face. Kami mengandalkan sarana socmed serta yang terpenting membangun kepercayaan. Bayangkan saja, aku menitipkan dagangan yang tentunya tidak sedikit jumlahnya untuk dijual kembali tanpa pernah bertemu dengan si konsinyator. Setiap bulan kemudian akan diperhitungkan dengan cara transfer. Tentunya dengan kesepakatan sebelumnya. 

Tidak ada yang dirugikan dalam sistem konsinyasi ini. Masing-masing memiliki tugas serta porsi masing-masing. Aku percaya, maka dia si konsinyator harus bisa mengemban kepercayaan itu. Mudah dan simple kan. Ayooo ikut sistem konsinyasi ini, insyaallah bermanfaat. 

20 pc Goes to Depok
150 pc Goes to Yogyakarta
84 pc Goes to Lampung



^trims to all my konsinyator^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar